Cek di Sini! Dana Bantuan PIP Kemendikbudristek November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Memastikan Status SK Pemberian

JAKARTA (tvtogel) – Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus disalurkan secara bertahap kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Memasuki November 2025, pencairan dana PIP untuk tahap terbaru telah dimulai.

Bagi orang tua dan siswa, pengecekan status penerima dan pencairan dana dapat dilakukan dengan mudah secara daring.


 

I. Status PIP: Cara Cek Penerima via Laman Resmi

 

Siswa yang berhak menerima dana PIP harus memastikan statusnya sudah berubah menjadi SK Pemberian di laman resmi Kemendikbudristek.

Langkah-langkah untuk Cek Status PIP:

  1. Akses Situs Resmi: Buka peramban (browser) dan kunjungi laman resmi pengecekan PIP di alamat: pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Data Identitas: Siapkan dan masukkan data berikut ke kolom yang tersedia:
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa yang bersangkutan.
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang bersangkutan.
  3. Verifikasi Keamanan: Jawab pertanyaan matematika sederhana atau masukkan kode captcha yang ditampilkan.
  4. Cek Status: Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

 

II. Memahami Arti Status Pencairan

 

Informasi yang muncul di laman PIP menunjukkan tahapan status dana Anda:

Status yang Ditampilkan Arti dan Tindak Lanjut
SK Nominasi Siswa terpilih sebagai calon penerima. Tindakan: Siswa/Orang tua wajib segera melakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur (BRI/BNI/BSI) dengan membawa surat keterangan kepala sekolah.
SK Pemberian Siswa sudah ditetapkan sebagai penerima PIP dan dana telah disalurkan ke rekening SimPel. Dana sudah dapat dicek saldonya dan ditarik di bank.

Jika status sudah menunjukkan SK Pemberian di bulan November, dana PIP Anda dipastikan sudah masuk ke rekening.

 

III. Besaran dan Bank Penyalur Dana

 

Dana PIP yang cair di bulan November 2025 disalurkan sesuai jenjang pendidikan:

Jenjang Pendidikan Bank Penyalur Besaran Dana PIP (per tahun)
SD/Sederajat BRI Rp450.000
SMP/Sederajat BRI Rp750.000
SMA/SMK/Sederajat BNI Rp1.000.000

Khusus wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Peringatan Penting: Bagi siswa yang berstatus SK Nominasi, batas waktu aktivasi rekening adalah krusial. Jika tidak diaktivasi sesuai jadwal yang ditetapkan, dana PIP akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.