JAKARTA (tvtogel) – Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus disalurkan secara bertahap kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Memasuki November 2025, pencairan dana PIP untuk tahap terbaru telah dimulai.
Bagi orang tua dan siswa, pengecekan status penerima dan pencairan dana dapat dilakukan dengan mudah secara daring.
I. Status PIP: Cara Cek Penerima via Laman Resmi
Siswa yang berhak menerima dana PIP harus memastikan statusnya sudah berubah menjadi SK Pemberian di laman resmi Kemendikbudristek.
Langkah-langkah untuk Cek Status PIP:
- Akses Situs Resmi: Buka peramban (browser) dan kunjungi laman resmi pengecekan PIP di alamat: pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Data Identitas: Siapkan dan masukkan data berikut ke kolom yang tersedia:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa yang bersangkutan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang bersangkutan.
- Verifikasi Keamanan: Jawab pertanyaan matematika sederhana atau masukkan kode captcha yang ditampilkan.
- Cek Status: Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
II. Memahami Arti Status Pencairan
Informasi yang muncul di laman PIP menunjukkan tahapan status dana Anda:
| Status yang Ditampilkan | Arti dan Tindak Lanjut |
| SK Nominasi | Siswa terpilih sebagai calon penerima. Tindakan: Siswa/Orang tua wajib segera melakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur (BRI/BNI/BSI) dengan membawa surat keterangan kepala sekolah. |
| SK Pemberian | Siswa sudah ditetapkan sebagai penerima PIP dan dana telah disalurkan ke rekening SimPel. Dana sudah dapat dicek saldonya dan ditarik di bank. |
Jika status sudah menunjukkan SK Pemberian di bulan November, dana PIP Anda dipastikan sudah masuk ke rekening.
III. Besaran dan Bank Penyalur Dana
Dana PIP yang cair di bulan November 2025 disalurkan sesuai jenjang pendidikan:
| Jenjang Pendidikan | Bank Penyalur | Besaran Dana PIP (per tahun) |
| SD/Sederajat | BRI | Rp450.000 |
| SMP/Sederajat | BRI | Rp750.000 |
| SMA/SMK/Sederajat | BNI | Rp1.000.000 |
Khusus wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Peringatan Penting: Bagi siswa yang berstatus SK Nominasi, batas waktu aktivasi rekening adalah krusial. Jika tidak diaktivasi sesuai jadwal yang ditetapkan, dana PIP akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
